HVSMEDIA.ID - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memindahkan Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor menuai perhatian serius dari Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Relokasi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (9/5/2025) itu mendapat penolakan dari sejumlah pedagang karena dianggap merugikan mereka secara ekonomi.
Menurut Deni, keputusan memindahkan pasar tidak bisa hanya dilihat dari sisi penataan kota, melainkan juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap penghidupan para pedagang.
“Alasan relokasi tentu harus diperhatikan, tapi jangan sampai melupakan hak-hak pedagang yang sudah lama berjualan di sana,” ujarnya pada Rabu (8/5/2025).
Ia menyoroti jarak lokasi baru yang cukup jauh dari titik semula, sehingga dianggap tidak strategis bagi para pedagang.
Situasi ini, kata dia, berpotensi menurunkan omset para pelaku usaha kecil di pasar tersebut.
“Jaraknya kan cukup jauh dari lokasi sekarang, wajar kalau ada penolakan. Pemerintah perlu membuka ruang dialog dan mencari titik temu dengan para pedagang,” tegas politisi dari Partai Gerindra itu.
Deni menambahkan, keputusan relokasi seharusnya tidak diambil secara tergesa-gesa.
Ia menekankan perlunya pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan solusi bersama agar kebijakan penataan kota tetap berjalan tanpa mengorbankan masyarakat kecil.
“Jangan sampai relokasi ini malah menciptakan persoalan baru. Tujuan menata kota itu baik, tapi harus tetap adil dan berpihak pada semua pihak, terutama pedagang yang terdampak,” tutupnya. (adv)