Selasa, 16 September 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Dua Dokumen Penting Disahkan di Paripurna DPRD Samarinda, Ini Isi dan Visi Besarnya

Rabu, 9 Juli 2025 16:11

FOTO BERSAMA - Foto bersama pada sidang paripurna. Agenda yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Samarinda itu mengesahkan dua dokumen krusial/ IST

HVSMEDIA.IDPemkot Samarinda bersama DPRD akhirnya mencapai kesepakatan penting terkait dua rancangan peraturan daerah dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu (9/7/2025).

Agenda yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Samarinda itu mengesahkan dua dokumen krusial.

Yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD Samarinda untuk periode 2025–2029.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menekankan bahwa hasil kesepakatan ini merupakan buah dari proses dialog yang panjang antara unsur legislatif dan eksekutif.

Helmi menegaskan bahwa RPJMD tidak boleh hanya bersifat normatif, melainkan harus menjadi panduan pembangunan yang konkret dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Dokumen ini harus bisa dilaksanakan secara nyata, bukan sekadar formalitas. Harus terukur dan benar-benar menyentuh persoalan di lapangan," ucap Helmi.

Dalam sesi penyampaian pendapat akhir fraksi, sejumlah tanggapan kritis namun membangun turut dilontarkan.

Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Pemkot Samarinda atas keberhasilannya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Sementara itu, Fraksi Golkar mengingatkan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka menyoroti perlunya pembenahan dalam pengelolaan dan pendataan aset daerah, agar tata kelolanya lebih akuntabel serta berdampak langsung pada peningkatan PAD.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamaruddin, juga turut menyampaikan laporan kerja tim.

Ia memastikan bahwa seluruh proses penyusunan kedua raperda telah melalui prosedur hukum yang berlaku dan dilakukan bersama pendampingan dari Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan apresiasi atas dukungan penuh DPRD dalam pembahasan dan pengesahan kedua dokumen penting ini.

Ia menekankan bahwa RPJMD adalah bagian integral dari visi kepala daerah dan menjadi landasan transformasi kota ke depan.

"RPJMD bukan hanya agenda teknokratik. Ini adalah instrumen politik pembangunan yang mencerminkan arah dan cita-cita kepala daerah terpilih," kata Andi.

Visi besar dalam dokumen RPJMD 2025–2029 dirumuskan melalui slogan Samarinda MAJU untuk Kaltim Maju, yang merupakan singkatan dari Mandiri, Adil, ber-Jaya, dan Unggul. Visi ini dirancang untuk mendorong Samarinda menjadi kota yang mandiri secara ekonomi, menjunjung tinggi keadilan sosial, unggul dalam prestasi, dan mampu bersaing di level nasional maupun regional.

Lebih lanjut, Wali Kota Andi Harun menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar seluruh agenda dalam RPJMD dapat terlaksana dengan baik. Ia mengatakan seluruh perangkat daerah akan diarahkan untuk bekerja berdasarkan indikator yang jelas dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan. (adv)

Tag berita:
Berita terkait