Rabu, 17 September 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Kasus Perusakan Hutan Unmul Tak Kunjung Tuntas, Iswandi Desak Aparat Segera Bertindak

Kamis, 10 Juli 2025 13:5

DPRD SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi (Foto: Instagram @iswandi_iswandi)

HVSMEDIA.ID - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, meluapkan kekecewaannya terhadap stagnasi penanganan dugaan penyerobotan kawasan konservasi milik Universitas Mulawarman (Unmul).

Hampir satu tahun berlalu sejak kasus ini mencuat, namun tak satu pun tersangka ditetapkan.

Menurutnya, situasi ini mencerminkan lemahnya keseriusan aparat penegak hukum, khususnya di Kalimantan Timur, dalam melindungi kawasan konservasi.

“Tak perlu menembus jantung tambang untuk mencari bukti. Cukup lihat kerusakan yang nyata terlihat di permukaan. Dari sana saja, seharusnya pelaku bisa langsung ditelusuri. Ini bukan kasus yang rumit,” ucap Iswandi di Gedung DPRD Samarinda beberapa hari lalu.

Ia menyesalkan sikap aparat yang awalnya menyuarakan komitmen tegas, namun hingga kini tak menunjukkan langkah konkret.

Alih-alih penyelesaian, yang terjadi justru penundaan berkepanjangan yang mengikis kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Kasus ini melibatkan kawasan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS), bagian dari Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), yang semestinya menjadi laboratorium alam dan ruang edukasi bagi mahasiswa.

Namun kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik, yakni alih fungsi lahan, perambahan liar, hingga aktivitas tambang ilegal kian merusak kawasan tersebut.

Iswandi memperingatkan bahwa pembiaran seperti ini tak hanya merusak ekosistem, tapi juga bisa menjadi preseden buruk bagi masa depan konservasi dan keadilan lingkungan.

“Kalau ini dibiarkan, kita hanya membuka jalan bagi kerusakan-kerusakan berikutnya. Ini soal keberanian negara untuk berdiri tegas di hadapan para perusak lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sikap pasif aparat bisa menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku eksploitasi konservasi lainnya.

Terlebih, masyarakat sipil sudah menyuarakan niat untuk menempuh jalur hukum jika kasus ini terus diselimuti ketidakjelasan.

“Ini bukan sekadar soal tanah milik Unmul. Ini adalah potret dari rapuhnya perlindungan hukum lingkungan kita. Kalau kasus sebesar ini saja tidak bisa dituntaskan, siapa yang akan menjaga hutan kita esok hari?” pungkas Iswandi penuh keprihatinan. (adv)

Tag berita:
Berita terkait