Jumat, 7 Februari 2025

Timnas Indonesia

Kontroversi Perpanjangan Waktu 6 Menit di Laga Indonesia vs Bahrain, Cek Laws Of The Game Dirilis FIFA

Jumat, 11 Oktober 2024 16:5

POSTER - Poster laga Bahrain vs Indonesia/ Foto: IG @fifaworldcup

HVSMEDIA.ID - Perpanjangan waktu 9 menit menjadi kontroversi di laga Indonesia vs Bahrain yang digelar di Stadion Bahrain, Kamis (10/10/2024). 

Di laga itu, wasit yang memimpin pertandingan memberikan perpanjangan waktu 6 menit di babak kedua pada laga Indonesia vs Bahrain

Namun alih-alih ditiup 6 menit, perpanjangan waktu 9 menit justru malah terjadi. 

Lebihnya waktu itu, dinilai merugikan Timnas Indonesia, dikarenakan pada babak kedua injury time, tepatnya 90+ 9, Bahrain berhasil menceploskan bola ke gawang Tim Garuda. 

Skor pun berubah dari awalnya kemenangan Indonesia 1 - 2 menjadi imbang 2 - 2. 

Setelah perpanjangan waktu 9 menit itu terjadi, banyak komentar-komentar negatif warganet diberikan kepada sang pengadil lapangan di laga Indonesia vs Bahrain itu, yakni pada sosok Ahmed Al-Kaf. 

Wasit asal Oman itu dinilai memberikan keputusan kontroversial karena memberikan perpanjangan waktu 9 menit, bukannya perpanjangan waktu 6 menit. 

Melihat ini, bagaimana seharusnya aturan FIFA terkait perpanjangan waktu itu? 

Sebagai informasi, FIFA sebagai pimpinan tertinggi dalam operator sepak bola, sudah mengatur perihal aturan pertandungan yang dituangkan pada Laws Of The Game musim 2024/2025. 

Aturan ini dirilis International Football Association Board (IFAB). 

Dalam aturan itu, ditentukan pula soal durasi pertandingan atau The Duration of The Match, tertulis pada halaman 83 nomor 7 poin 3 soal kelonggaran waktu yang sebelumnya terbuang.

Di poin tersebut, dijelaskan wasit berhak memberikan toleransi pada setiap babak untuk semua waktu yang hilang pada babak tersebut dengan beberapa alasan.

Wasit bisa memberikan tambahan waktu lebih jika adanya pergantian pemain, penilaian atau pemindahan pemain yang cedera.

Bisa pula ketika wasit menilai adanya pemain yang membuang-buang waktu, adanya sanksi disiplin, penghentian medis yang diizinkan misalnya istirahat ‘minum’ dan istirahat ‘pendinginan’, penundaan yang berkaitan dengan pemeriksaan dan peninjauan VAR, perayaan gol dan adanya gangguan dari luar.

“Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dapat dikurangi dari waktu yang ditunjukkan wasit keempat. Wasit tidak boleh mengkompensasi kesalahan pencatatan waktu pada babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua,” tambah aturan tersebut. (pra)

Tag berita:
Berita terkait