HVSMEDIA.ID - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamarudin, menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap mobil tangki penyedot tinja yang beroperasi di Kota Samarinda.
Ia menilai, kendaraan-kendaraan tersebut masih kerap beroperasi tanpa pengendalian yang ketat dari pemerintah.
Dalam pernyataannya kepada awak media di Gedung DPRD Samarinda minggu lalu, Kamarudin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur dan minimnya ketegasan dari pihak terkait.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap transportasi limbah domestik tidak boleh dibiarkan lemah.
Menurutnya, Dinas Perhubungan memiliki peran penting dalam memastikan setiap mobil tangki penyedot tinja mengikuti aturan yang berlaku.
“Kita tidak ingin kendaraan ini habis mengangkut limbah lalu seenaknya membuang di tempat umum. Itu pelanggaran,” ujarnya tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa pembuangan limbah ke saluran air seperti sungai atau parit bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan warga.
Mereka yang tinggal dekat aliran air disebut sebagai kelompok yang paling rentan terdampak.
“Dampaknya jelas terasa. Selain pencemaran, bau menyengat dari limbah membuat masyarakat terganggu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kamarudin menyoroti fenomena sopir tangki yang kerap berhenti di pinggir jalan untuk menunggu panggilan layanan penyedotan.
Kondisi ini menurutnya sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Sering kali mereka parkir di tepi jalan sambil menunggu panggilan, padahal baunya sudah tercium sampai ke jalanan. Ini tidak bisa dibiarkan,” lanjutnya.
Melihat situasi tersebut, ia meminta Pemkot Samarinda untuk mengambil langkah tegas melalui dinas-dinas teknis seperti Dishub dan DLH.
Ia mengusulkan agar segera dibuat regulasi yang lebih rinci terkait lokasi parkir dan tempat pembuangan limbah resmi untuk mobil tangki penyedot tinja.
Kamarudin juga mengingatkan bahwa pengelolaan limbah tidak bisa dibebankan hanya kepada para operator di lapangan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi agar sistem pengawasan bisa berjalan efektif.
“Ini persoalan serius. Harus ditangani bersama-sama karena menyangkut kualitas lingkungan dan kesehatan warga kota,” ungkapnya. (adv)