Jumat, 7 Februari 2025

Dispora Kaltim

Penerapan Retribusi Biaya Masuk ke Kawasan Rekreasi Olahraga GOR Kadrie Oening, Dispora Kaltim Siapkan Sosialisasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 9:17

GOR Kadrie Oening - GOR Kadrie Oening Samarinda/ HVS MEDIA

HVSMEDIA.IDDispora Kaltim akan lakukan sosialisasi kepada berbagai pihak, termasuk juga kepada masyarakat perihal akan diberlakukannya biaya retribusi sebesar Rp 2000 - Rp 3000 untuk dapat memasuki ke kawasan rekreasi olahraga GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda. 

Demikian sebagaimana disampaikan Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma kepada awak media baru-baru ini. 

Menurut AHK, demikian dia disapa, keputusan itu belumlah final, tergantung bagaimana nanti hasil sosialisasi dan konsultasi yang dilakukan pihaknya. 

“Kita sosialisasikan dulu, baru dikonsultasikan lagi. Bagaimana nanti keputusannya, apakah dilakukan pembayaran atau bebas saja," ujarnya. 

Meski demikian, ia sampaikan, jika biaya retribusi diberlakukan, maka aspek keamanan juga akan lebih baik dibandingkan tanpa adanya retribusi.

"Jika kawasan ini dilakukan retribusi maka keamanan akan lebih terjaga,” katanya. 

Selain sosialisasi juga akan dilakukan simulasi parkir kendaraan. 

Tujuannya, agar ada lokasi tertata ketika warga/ masyarakat ingin lakukan rekreasi olahraga di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda itu. 

"Nanti ada simulasi," katanya. 

Sebagai informasi, penerapan retribusi itu sesuai dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. 

Di Perda itu, diatur untuk masuk ke kawasan rekreasi olahraga, dikenakan biaya masuk Rp 2000 untuk anak-anak dan Rp 3000 untuk dewasa. (adv)

Tag berita:
Berita terkait