HVSMEDIA.ID - Anggota DPRD Samarinda, Maswedi, meminta Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani permukiman kumuh yang tersebar di berbagai titik, terutama di kawasan Samarinda Kota dan Samarinda Ilir.
Maswedi menyoroti kondisi sejumlah lingkungan tempat tinggal warga yang dinilainya jauh dari standar kelayakan.
Ia menilai bahwa lingkungan yang padat dan tidak tertata berisiko tinggi terhadap kebakaran serta penyebaran penyakit.
“Saya prihatin, masih ada wilayah di Samarinda yang lingkungannya tidak tertata dengan baik. Permukiman yang kumuh seperti ini bisa memperbesar potensi bencana, baik kebakaran maupun penyakit menular,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Ia memberi contoh program revitalisasi di Pasar Pagi yang menurutnya cukup menunjukkan perkembangan dalam penataan kota.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa upaya itu belum cukup jika permukiman kumuh tak turut dibenahi.
Maswedi, yang duduk di Komisi III, mengajak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk lebih serius menghadapi persoalan ini.
Ia juga mengusulkan agar anggaran untuk pembenahan kawasan permukiman ditambah dalam rencana pembangunan tahun 2026.
“Salah satu langkah yang bisa diambil adalah merelokasi warga dari bantaran sungai. Ini penting untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai ruang terbuka yang bersih dan terawat,” terangnya.
Maswedi juga mengungkapkan bahwa kawasan dengan kondisi terburuk justru banyak berada di pusat kota Samarinda, bukan di pinggiran.
Menurutnya, wilayah seperti Samarinda Kota dan Samarinda Ilir mengalami persoalan tata ruang yang cukup serius akibat kepadatan penduduk.
“Ironisnya, kawasan kumuh malah banyak terdapat di pusat kota,” ucapnya.
Ia memperingatkan bahwa tanpa penanganan cepat, kondisi ini akan menimbulkan ketimpangan sosial yang semakin tajam antarwarga.
Oleh karena itu, DPRD Samarinda menekankan pentingnya menjadikan revitalisasi kawasan kumuh sebagai agenda prioritas pembangunan.
“Sinergi antarinstansi, khususnya antara Disperkim dan PUPR, sangat dibutuhkan agar kita bisa menciptakan lingkungan kota yang lebih layak dan teratur,” jelasnya. (adv)