HVSMEDIA.ID - Kemacetan yang terus terjadi di sejumlah titik di Kota Samarinda menimbulkan keresahan masyarakat yang merasa belum melihat langkah nyata dari pemerintah kota untuk mengatasi persoalan tersebut.
Padatnya kendaraan pribadi, sempitnya jalan, serta keterbatasan layanan angkutan umum memperburuk situasi lalu lintas sehari-hari.
Merespons kondisi tersebut, DPRD Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah mempercepat proses penyusunan Raperda transportasi sebagai upaya membenahi sistem angkutan publik secara menyeluruh di tingkat kota.
Ketua Bapemperda, Kamaruddin, menekankan bahwa regulasi ini akan menjadi fondasi dalam penataan sektor transportasi di Samarinda ke arah yang lebih tertib dan efisien.
“Persoalan kemacetan tidak bisa terus dibiarkan. Sudah waktunya kita punya kebijakan yang jelas dan bisa diimplementasikan,” ucap Kamaruddin.
Namun di sisi lain, sebagian warga masih ragu terhadap efektivitas penyusunan aturan ini. Mereka menilai pembahasan Raperda transportasi kerap hanya menjadi agenda tahunan tanpa kejelasan eksekusi di lapangan.