HVSMEDIA.ID - Kasus kekerasan terhadap anak di Samarinda terus menunjukkan angka yang memprihatinkan.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2023 tercatat ada 189 laporan dengan 230 anak menjadi korban. Dari jumlah itu, 73 di antaranya merupakan korban kekerasan seksual.
Memasuki tahun 2024, meskipun jumlah kasus menurun menjadi 150, angka korban kekerasan seksual justru melonjak tajam menjadi 90 anak.
Hingga Mei 2025, kekerasan terhadap anak di Samarinda kembali mencatatkan 87 kasus, melibatkan 102 korban, dengan kekerasan seksual terhadap anak perempuan sebagai kategori yang paling banyak dilaporkan, disusul oleh kekerasan fisik dan psikis.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya diserahkan pada institusi formal.
Ia menekankan perlunya keberanian dari masyarakat untuk turut melaporkan jika menemukan tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
“Memang tidak mungkin kita mengawasi semuanya, tapi mengungkap kasus itu sendiri sudah sebuah pencapaian. Jangan sampai disimpan dan akhirnya tidak ditangani,” ucapnya.