Selasa, 16 September 2025

Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Targetkan Finalisasi Tiga Raperda Prioritas Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 11:2

ILUSTRASI - Ilustrasi Peraturan Daerah, menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda)/ Foto: IST

HVSMEDIA.ID - DPRD Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2025. 

Ketiganya yakni Raperda tentang Produk Halal, Transportasi Publik, serta Pengelolaan Air Limbah Domestik yang kini sedang dalam tahap pembahasan.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan bahwa proses penyusunan ketiga Raperda tersebut dilakukan secara paralel. 

Ia menyebutkan bahwa agenda uji publik untuk Raperda Produk Halal dan Transportasi Publik akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Yang paling duluan rampung adalah Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Target kami, paling lambat 2 Juli sudah bisa difinalisasi," ungkapnya usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Samarinda beberapa hari lalu. 

Namun demikian, menurut Kamaruddin, tantangan utama tidak hanya terletak pada proses perumusannya, tetapi juga pada pelaksanaan aturan setelah disahkan. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait