Selasa, 16 September 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Dugaan Kekerasan terhadap Anak, DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Panti Asuhan

Minggu, 13 Juli 2025 11:4

ILUSTRASI - Ilustrasi Stop Kekerasan/ Foto: IST

Menurutnya, pengawasan harus bersifat aktif dan berkelanjutan.

“Pemkot perlu bersikap aktif. Jangan hanya menunggu laporan. Seluruh panti asuhan harus dicek secara berkala agar standar perlindungan anak benar-benar diterapkan,” terangnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani masalah ini. 

Pengawasan dan penegakan aturan tidak cukup bila dilakukan sepihak.

Ia mengajak Dinas Sosial, lembaga perlindungan anak, dan aparat penegak hukum untuk bekerja sama memastikan tidak ada lagi kekerasan yang dialami anak-anak di tempat pengasuhan.

“Tujuan kita jelas: memastikan anak-anak yang hidup di panti diasuh dengan layak, aman, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” tuturnya. (adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait