HVSMEDIA.ID - Radja Nainggolan, mantan pemain Bhayangkara FC dan eks gelandang tim nasional Belgia, ditangkap oleh kepolisian Belgia pada Senin pagi, (27/1/2025), di Brussels.
Penangkapan Radja Nainggolan ini terkait dengan penyelidikan dugaan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui Pelabuhan Antwerp.
Penyelidikan Radja Nainggolan tersebut juga melibatkan penggeledahan di sekitar 30 rumah di wilayah Antwerp dan Brussels.
Menurut laporan pihak berwenang, Radja Nainggolan diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba yang mengimpor kokain dari Amerika Selatan untuk didistribusikan di Belgia.
Dalam operasi ini, beberapa barang bukti telah disita, termasuk mobil yang diduga milik Radja Nainggolan.
Jaksa penuntut umum Brussels mengonfirmasi penangkapan Radja Nainggolan ini, namun menolak memberikan rincian lebih lanjut dengan alasan menjaga asas praduga tak bersalah.
Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi, menyatakan bahwa kliennya saat ini sedang menjalani interogasi oleh pihak kepolisian dan belum dapat memberikan pernyataan resmi.
Omar Souidi juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga ada keputusan lebih lanjut.