Untuk anggaran proyek ini, Junaidi menjelaskan bahwa pembiayaan akan diatur dalam usulan peraturan daerah yang sedang dalam pembahasan.
Sebagai gambaran, pembangunan fasilitas ini akan mengacu pada standar pengelolaan hotel bintang 3, dengan rehabilitasi gedung asrama untuk menciptakan lingkungan yang nyaman.
“Ke depan, asrama ini tidak hanya digunakan oleh atlet, tapi juga oleh organisasi kepemudaan untuk kegiatan mereka, dengan tetap mengikuti peraturan dan perda yang ada,” jelasnya.
Junaidi berharap bahwa dengan adanya fasilitas ini, gedung lama Dispora Kaltim dan asramanya dapat memberikan kontribusi besar untuk pengembangan atlet dan pemuda di Kalimantan Timur.
Dia berharap fasilitas tersebut dapat menyediakan tempat yang layak bagi atlet dan pemuda untuk beristirahat dan berkumpul selama mengikuti pelatihan dan kegiatan kepemudaan. (adv)