Kamis, 1 Mei 2025

DPRD Kaltim Sebut Gubernur Lamban Ajukan Lelang untuk Proyek Perbaikan Jalan yang Longsor di Jalan Patimura Samarinda Seberang

Senin, 26 April 2021 2:24

IST

HVS Media, SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim disebut-sebut memiliki anggaran pembelanjaan pembangunan daerah sebesar Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2021. Namun, anggaran tersebut belum satupun yang terealisasi untuk pengerjaan proyek hingga lelang. Anggota Komisi III DRPD Kaltim, Syafruddin pun mengaitkan hal tersebut ketika dimintai pendapat mengenai perbaikan pada jalan Trikora, Mangkupalas, Samarinda Seberang, yang kembali longsor beberapa waktu lalu dan merupakan jalan milik provinsi Kaltim. Menurut Syafruddin, dana tidak terduga itu yang dapat diperuntukan untuk perbaikan yang bersifat insidental. Walau disebutnya, hingga hari ini Pemprov Kaltim belum ada satu paket pekerjaan pun yang sudah di lelang. "Entah apa alasannya sampai hari ini pun belum diketahui, mengapa belum ada satu paket pekerjaan fisik pun yang belum di lelang. Jangan-jangan, ada ada apa dibalik semua itu," ungkap Syafruddin kepada awak media, Senin 26 April 2021. Lanjut dia, realisasi anggaran tersebut berkenaan dengan pelayanan kepada publik atau rakyat. Jikalau terlambat di lelang, otomatis pengerjaan juga akan terlambat. "Dan akhirnya rakyat juga tertunda menikmati fasilitas publik yang diberikan pemerintah," ungkapnya. Politisi PKB itu menambahkan, pihaknya akan mendorong Pemprov Kaltim untuk menyampaikan kepada publik secara transparan, perihal belum adanya satu paket pengerjaan proyek pembangunan pun yang dikerjakan DPUPR - PERA. "Ini diam-diam saja gubernur, tidak ada klarifikasi kenapa lelang bisa terlambat. Kita berharap Pemprov menyampaikan secara terbuka alasan mengapa paket pekerjaan fisik belum dilakukan hingga sekarang," tutur Syafruddin. Kepala Bidang Bina Marga DPUPR PERA Kaltim, Irhamsyah menjelaskan, Pemprov Kaltim telah menganggarkan Rp 1,5 triliun kepada DPUPR-PERA Kaltim melalui APBD Kaltim T.A 2021. Sebanyak Rp 600 miliar, diakui Irhamsyah diperuntukan khusus pada bidang Bina Marga DPUPR-PERA Kaltim. "Anggaran digunakan untuk perbaikan jalan dan longsor-longsor saja," ucapnya, usai menghadiri rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kaltim Gedung E, Senin 26 April 2021 siang. Disinggung penyebab terhambatnya proses lelang terhadap anggaran tersebut, Irhamsyah mengarahkan kepada ULP Pemprov Kaltim yang lebih memiliki wewenang serta informasi lebih lanjut perihal lelang. Sementara itu, adanya dorongan wali kota Samarinda, Andi Harun agar PUPR-PERA Kaltim dapat menggunakan anggaran yang memasukan jalan Patimura atau teluk bajau sebagai kategori peristiwa penanganan bencana, hal tersebut ditepis Irhamsyah. "Saya malah nunggu mau dilelang. Tahun ini kita tangani untuk penanganan longsor di Teluk Bajau. Kami gak punya dana darurat, yang ada dana UPTD yang sekarang digunakan untuk pembersihan di sana," pungkasnya. (001)
Tag berita:
Berita terkait