Ketua DPRD Kaltim ; Biaya Rapid Test untuk Warga Lebih Baik Digratiskan
Jumat, 30 April 2021 3:15

IST
HVS Media, SAMARINDA - Pihak kepolisian berhasil mengungkap praktik daur ulang stik swab antigen yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu. Atas kejadian itu, Business Manager PT Kimia Farma di Medan, ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Diduga praktik menggunakan kembali alat rapid test bekas, telah dilakukan sejak Desember 2020. Bahkan diduga dalam sehari ada 100-200 orang yang menjalani tes usap antigen untuk perjalanan udara. Tidak ingin hal serupa terjadi di Kalimantan Timur, Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim meminta Dinas Kesehatan Kaltim, agar lebih berhati-hati. "Saya minta dinas kesehatan hati-hati, jangan sampai terjadi di Kaltim," ujar Makmur HAPK, Jumat (30/4/2021). Dirinya menilai kejadian ini dapat memberikan dampak buruk kepada masyarakat. Permasalahan ini pun perlu perhatian pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Politisi Golkar itu menilai, kasus daur ulang alat rapid test bekas lantaran ada pembayaran terhadap jasa pemeriksaan tersebut, ditambah permintaan yang tinggi. Alhasil, upaya niat burukpun berpotensi terjadi. Untuk itu, Makmur menyarankan agar layanan pemeriksaan tes cepat Covid-19 ini dapat digratiskan Pemprov Kaltim. "Kasus ini kan karena ada pembayaran, otomatis ada persoalan. Kalau sudah ada refocusing anggaran pemerintah bisa memplot alokasi untuk rapid test. Sudah lah pemeriksaan gratis aja," imbuhnya. Dengan harga rapid test antigen yang menyentuh kisaran Rp250 ribu, dan rapid antibody Rp100 ribu. Kedepan nominal biaya itu tidak perlu lagi ditetapkan. "Rapid Test Rp200 ribu, tidak usah ditetapkan. Jalan keluarnya jangan ada pembayaran, gratiskan aja," pungkasnya. (001)
Berita terkait