Selasa, 16 September 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Kelurahan Karang Mumus Masih Sewa untuk Bangunan Kantor, Adnan Minta Pemkot Alokasi Dana di 2026

Senin, 19 Mei 2025 16:25

BINCANG - Anggota DPRD Samarinda Adnan Faridhan saat berbincang dengan pihak kelurahan/ IST

HVSMEDIA.ID - Anggota DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, angkat bicara perihal Kelurahan Karang Mumus yang sampai sekarang belum memiliki kantor tetap. 

Kantor kelurahan itu diketahui masih menumpang alias sewa. 

Sejak 2024, kantor kelurahan Karang Mumus itu pindah dari kantor sebelumnya, di Jalan Nahkoda menujut Jalan P Samosir.

Perihal ini, Adnan Faridhan sampaikan kekhawatiran soal kualitas pelayanan ke masyarakat bisa saja berdampak dengan status kantor kelurahan yang masih menyewa. 

Kantor kelurahan adalah ujung tombak pelayanan publik. Kalau masih menumpang, tentu akan berdampak pada kualitas pelayanan ke masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Adnan mendorong Pemkot agar mengalokasikan dana untuk pembangunan kantor Kelurahan Karang Mumus pada tahun anggaran 2026.

Baginya, gedung kelurahan bukan sekadar bangunan, tapi simbol komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik yang merata.

“Ini soal keadilan. Jangan sampai pembangunan hanya terlihat megah di satu sisi, tapi ada kelurahan yang harus menyewa tempat seadanya. Kami di DPRD akan terus menyuarakan aspirasi ini,” katanya. (adv)

Tag berita:
Berita terkait