HVSMEDIA.ID - Setiap kali hujan deras mengguyur Kota Tepian—julukan akrab Kota Samarinda—bayang-bayang bencana seperti banjir dan tanah longsor kembali menghantui warganya.
Musibah longsor yang terjadi pada 12 Mei 2025 di kawasan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, menjadi salah satu contoh.
Kejadian itu bahkan merenggut nyawa, menyisakan duka sekaligus pertanyaan: sudahkah cukup langkah pencegahan dilakukan?
Soal potensi bencana longsor ini, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim menilai pemerintah kota tak bisa lagi bersikap reaktif.
Menurutnya, langkah-langkah antisipatif seharusnya menjadi prioritas, apalagi di daerah-daerah yang sudah masuk kategori rawan berdasarkan pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Namanya musibah memang tak bisa diprediksi, tapi bukan berarti kita tidak bisa mencegah atau meminimalisir risikonya," ujar politisi PKS tersebut.