HVSMEDIA.ID - Publik telah diguncangkan dengan kasus peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Berhasil mencetak dan mengedarkan uang palsu senilai ratusan juta rupiah, sindikat ini produksi dengan didominasi pecahan Rp100.000.
Uang palsu yang berhasil dicetak dan diedarkan diperkirakan nilainya mencapai Rp150 juta hingga Rp250 juta hingga bulan November 2024.
Dilansir melalui Fasenews.id, polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pegawai UIN Makassar yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu.
Dari kejadian ini, belakangan masyarakat pun ramai membahas metode membedakan uang palsu dan asli dengan metode mengelupas.
Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa metode mengelupas atau membelah uang kertas bukanlah cara yang tepat untuk membedakan uang asli dan palsu.
Baik uang kertas asli maupun palsu dapat dibelah, sehingga metode ini tidak efektif.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membedakan uang asli dan palsu.
Untuk membedakan uang asli dan palsu, BI menyarankan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah (CIKUR) dan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memeriksa uang yang diterima saat bertransaksi.