Selasa, 16 September 2025

Sudut Sepak Bola

Pemain hingga Manajer Terjerat Match Fixing: Begini Daftar Vonisnya di Liga Indonesia

Selasa, 3 Juni 2025 19:52

POTRET - Pertandingan PS Mojokerto Putra vs Aceh United dan logo PSSI/ Foto: Kolase by HVSMEDIA.ID

Selain itu, Muhammad Diksi Hendika, pemain dari Persic Cilegon, juga terlibat dalam kasus ini. 

Ia diduga menghubungi kiper Perserang untuk mempengaruhi hasil pertandingan melawan Badak Lampung FC. 

Sebagai akibatnya, ia dijatuhi sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan, denda Rp10 juta, dan larangan memasuki area stadion selama 12 bulan.

Liga 2 PSS Sleman

PSS Sleman, klub sepak bola asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terlibat dalam kasus match fixing yang mencuat pada Liga 2 Indonesia musim 2018.

Kasus ini berawal dari pertandingan antara PSS Sleman dan Madura FC pada 6 November 2018 di Stadion Maguwoharjo, Sleman. 

Dalam laga tersebut, terjadi beberapa kejanggalan, seperti gol pemain Madura FC, Usman Pribadi, yang dianulir oleh wasit meskipun tayangan ulang menunjukkan posisi onside, serta gol bunuh diri bek Madura FC, Muhammad Choirul Rifan, yang juga dianulir karena dianggap offside.

Pada Desember 2023, Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap bahwa pertandingan tersebut merupakan bagian dari praktik pengaturan skor yang melibatkan beberapa pihak, termasuk oknum dari PSS Sleman

Dewanto Rahadmoyo Nugroho, yang saat itu menjabat sebagai asisten manajer PSS Sleman, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebagai akibat dari kasus ini, pada 12 Agustus 2024, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSS Sleman berupa pengurangan tiga poin dan denda sebesar Rp150 juta yang berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 2024/2025.

Salah satu aktor intelektual dalam kasus ini ialah Vigit Waluyo yang berperan sebagai perantara yang mengatur jalannya pengaturan skor dengan melibatkan berbagai pihak termasuk official dan perangkat pertandingan.

Karena kasus tersebut, Vigit Waluyo ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Sleman. 

Pada 26 Maret 2024, Vigit dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan dan denda sebesar Rp2 juta subsider kurungan 2 bulan akibat pengaturan skor. (fun)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait