Selasa, 16 September 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Pemakaman kian Mahal, DPRD Samarinda Dorong Solusi Lewat Perda

Sabtu, 12 Juli 2025 12:9

DPRD SAMARINDA - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra/ Foto: IST

HVSMEDIA.ID - Persoalan keterbatasan lahan serta mahalnya biaya pemakaman di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Samarinda

Komisi I kini sedang menyusun rancangan peraturan daerah (perda) untuk mengatur pengelolaan tempat pemakaman secara adil dan berkelanjutan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang mereka terima saat kegiatan reses anggota dewan.

Salah satu permasalahan yang paling mencolok adalah tingginya tarif layanan pemakaman milik swasta, yang mencapai Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per liang lahat.

“Dengan pendapatan warga yang rata-rata setara UMR, angka itu jelas sangat memberatkan. Saat itulah negara harus hadir, terlebih ketika warganya sedang dalam situasi paling rapuh karena kehilangan orang tercinta,” jelas Samri.

Untuk mengatasi hal itu, Komisi I menggulirkan kebijakan yang mengharuskan setiap kecamatan memiliki setidaknya satu Tempat Pemakaman Umum (TPU). 

DPRD bersama pemerintah kota juga tengah menyusun pasal-pasal yang akan menjadi dasar hukum penyediaan dan pengelolaan lahan pemakaman secara sistematis.

Selain memastikan ketersediaan lahan, perda ini juga akan mengatur soal pembiayaan. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait