HVSMEDIA.ID - Persoalan keterbatasan lahan serta mahalnya biaya pemakaman di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.
Komisi I kini sedang menyusun rancangan peraturan daerah (perda) untuk mengatur pengelolaan tempat pemakaman secara adil dan berkelanjutan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang mereka terima saat kegiatan reses anggota dewan.
Salah satu permasalahan yang paling mencolok adalah tingginya tarif layanan pemakaman milik swasta, yang mencapai Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per liang lahat.
“Dengan pendapatan warga yang rata-rata setara UMR, angka itu jelas sangat memberatkan. Saat itulah negara harus hadir, terlebih ketika warganya sedang dalam situasi paling rapuh karena kehilangan orang tercinta,” jelas Samri.
Untuk mengatasi hal itu, Komisi I menggulirkan kebijakan yang mengharuskan setiap kecamatan memiliki setidaknya satu Tempat Pemakaman Umum (TPU).
DPRD bersama pemerintah kota juga tengah menyusun pasal-pasal yang akan menjadi dasar hukum penyediaan dan pengelolaan lahan pemakaman secara sistematis.
Selain memastikan ketersediaan lahan, perda ini juga akan mengatur soal pembiayaan.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pemberian subsidi atau bahkan layanan gratis untuk keluarga tidak mampu.
Samri juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pemakaman komersial. Menurutnya, ke depan pengelola pemakaman swasta akan diwajibkan menyediakan lahan minimal tiga hektare.
“Lahan seluas tiga hektare umumnya berada di luar zona permukiman padat, sehingga lebih sesuai untuk dijadikan lokasi pemakaman jangka panjang,” ucap politisi dari PKS tersebut.
Namun, untuk TPU milik pemerintah, ukuran lahan akan tetap disesuaikan dengan aset yang tersedia dan kondisi masing-masing wilayah.
Nantinya, teknis pengelolaan TPU akan ditangani langsung oleh dinas terkait di bawah Pemkot Samarinda.
Samri berharap perda ini bisa segera disahkan, agar pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjamin layanan pemakaman yang layak, tidak memberatkan secara ekonomi, dan manusiawi bagi semua warga.
“Intinya, kami ingin memastikan tak ada lagi warga Samarinda yang kesulitan mencari lahan pemakaman, apalagi harus tertekan karena biaya yang tidak masuk akal saat sedang berduka,” ujarnya.