Jumat, 7 Februari 2025

Pemerintah Didesak Agar Segera Sahkan Tiga RUU Terkait Isu Persamaan dan Keadilan Gender

Jumat, 24 Juli 2020 2:11

Komnas Perempuan/ monitor.co.id

HVS Media - Berita Nasional yang dikutip HVS Media tentang pemerintah yang didesak agar segera sahkan tiga RUU terkait isu persamaan dan keadilan gender.

Komnas Perempuan mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan isu persamaan dan keadilan gender.

Hal itu diungkapkan bertepatan dengan peringatan 36 tahun Indonesia ratifikasi Konvensi CEDAW pada 24 Juli 1984 melalui UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.

RUU yang diharapkan menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan mendorong persamaan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan, tidak disegerakan pengesahannya. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG),” kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin melalui keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Jumat (24/7/2020).

Ia mendesak DPR agar mengintegrasikan prinsip-prinsip dan norma-norma Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dalam berbagai RUU Prolegnas 2020.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait