Selasa, 16 September 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Pengelolaan Air Limbah Domestik belum Standar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Baru

Jumat, 4 Juli 2025 13:17

DPRD SAMARINDA - Anggota DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin/ Foto: IST

HVSMEDIA.ID - Anggota DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan bahwa Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik saat ini sudah berada di tahap kedua pembahasan.

Ia menyebut bahwa banyak masyarakat yang belum mengetahui definisi limbah domestik. 

“Limbah domestik itu ada di lingkungan sekitar kita, seperti limbah dari sepiteng dan air bekas mencuci,” ucapnya.

Hal tersebut disampaikan Kamaruddin saat rapat DPRD Samarinda pada Rabu, 25 Juni 2025, yang digelar di ruang Bapemperda.

Perwakilan dari Pemerintah Kota yang hadir dalam rapat antara lain berasal dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Menurut Kamaruddin, Dinas Lingkungan Hidup turut memberi banyak masukan soal standar nasional pengelolaan limbah. 

“Faktanya, banyak pengelolaan limbah di lapangan yang belum memenuhi standar. Bahkan ada yang tidak memiliki sistem sama sekali, kecuali beberapa pelaku yang memang sudah profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas Perhubungan turut mengkritisi persoalan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut limbah. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait