Selasa, 16 September 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Pertanyakan Transparansi Tim Seleksi Murid Baru, DPRD Samarinda Soroti Satgas SPMB

Minggu, 13 Juli 2025 19:18

DPRD SAMARINDA - Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah (Foto: Instagram @helmiabdullahofficial)

HVSMEDIA.ID - Isu seputar proses Penerimaan Murid Baru (PMB) tingkat SD dan SMP mencuat dalam rapat resmi di Gedung Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 19 Juni 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menjadi ajang diskusi intensif antara legislatif dan jajaran Pemerintah Kota, khususnya terkait pembentukan Satuan Tugas Seleksi Penerimaan Murid Baru (Satgas SPMB).

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan menyampaikan kritik tajam mengenai pembentukan Satgas yang dianggap dilakukan secara sepihak tanpa pelibatan DPRD.

Helmi Abdullah bahkan secara tegas meminta kejelasan dasar hukum Satgas serta mekanisme kerja dan peran legislatif di dalamnya.

“Kami ingin tahu secara rinci legalitas pembentukan Satgas ini dan bagaimana peran kami dalam proses pengawasan ke depan,” ucap Helmi.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun yang hadir langsung dalam rapat menjelaskan bahwa Satgas SPMB dibentuk berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024.

Surat edaran tersebut, kata Andi, menekankan pentingnya mencegah potensi korupsi dan gratifikasi dalam proses seleksi siswa baru.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini. Kami ingin penerimaan siswa bebas dari pungli dan intervensi yang tak semestinya,” tegasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait