Selasa, 16 September 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Regulasi Tambang dalam UU Minerba Disorot DPRD Samarinda, Dinilai Tak Berpihak ke Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 11:47

DPRD SAMARINDA - Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim/ Foto: IST

HVSMEDIA.ID - Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai bahwa regulasi mengenai sektor tambang saat ini semakin merugikan daerah yang menjadi lokasi eksplorasi sumber daya alam. 

Ia menyoroti ketimpangan antara dampak lingkungan dan sosial yang harus ditanggung daerah dengan keuntungan besar yang terkonsentrasi di pemerintah pusat.

Rohim merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merevisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Menurutnya, aturan ini justru menjauhkan prinsip desentralisasi yang sebelumnya digaungkan.

"Keuntungan ekonomi memang ditarik ke pusat, tapi semua kerusakan lingkungan dan sosialnya dibebankan ke daerah. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata," kata Rohim.

Ia juga menyesalkan minimnya kewenangan yang diberikan kepada daerah, sementara eksploitasi sumber daya terus berlangsung di wilayah mereka. 

Menurutnya, daerah seolah hanya dijadikan tempat untuk mengambil kekayaan alam tanpa imbal balik yang adil.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait