Armeyn Arbianto, Kepala Sub Koordinator UPTD Dispora Kaltim, program ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pemeliharaan fasilitas olahraga di Kaltim.
“Kami ingin masyarakat ikut berkontribusi dalam menjaga kualitas fasilitas olahraga. Melalui barcode ini, mereka bisa langsung melaporkan jika ada kerusakan atau hal yang perlu diperbaiki,” ujar Armeyn.
Dengan sistem barcode, pengguna hanya perlu memindai kode yang terpasang di area fasilitas olahraga untuk mengakses formulir pelaporan online.
Kemudian, Setiap laporan yang diterima akan langsung diteruskan ke tim Dispora Kaltim untuk ditindaklanjuti.
Dengan berjalannya sistem ini, diharapkan kualitas fasilitas olahraga di Kaltim tetap terjaga, dan setiap laporan kerusakan dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat. (adv)