Lebih lanjut, Adnan mengingatkan bahwa lokasi baru belum tentu menjamin peningkatan kesejahteraan. Berdasarkan pengalaman relokasi sebelumnya di Pasar Pagi, banyak pedagang yang kehilangan pelanggan dan omzet mereka anjlok setelah dipindahkan.
“Pindah tempat berarti juga pindah pasar. Di lokasi baru, mereka harus mulai dari nol lagi. Tapi kebutuhan hidup tetap berjalan,” kata Adnan, menyuarakan keresahan pedagang.
Ia juga menyinggung kondisi ekonomi yang sedang lesu dan turunnya daya beli masyarakat, yang menurutnya membuat waktu ini kurang tepat untuk membuat keputusan yang bisa memperburuk kondisi pelaku usaha kecil.
“Kalau nanti usaha mereka mati, siapa yang akan bertanggung jawab?” ucapnya.
Hingga kini, DPRD Samarinda belum mengambil sikap resmi terkait polemik relokasi tersebut. Namun Adnan menegaskan pihaknya siap menampung keluhan dan aspirasi pedagang Pasar Subuh.
“Kalau ada pedagang yang ingin menyampaikan aspirasi ke DPRD, kami terbuka dan siap menampung,” tutupnya. (adv)