HVSMEDIA.ID - Usai ditemukan dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, sebanyak 34 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Ditandatangani langsung oleh Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agus Setya, pada 26 Desember 2024, mutasi ini tertuang pada Surat Telegram Nomor ST/458/XII/KEP./2024.
Sebanyak 34 anggota polisi yang dimutasi, termasuk 10 perwira menengah, serta termasuk tiga AKBP dan tujuh Kompol, yang sebelumnya menjabat di Satuan Reserse Narkoba.
Dilansir melalui Fasenews.id, terdapat sejumlah nama-nama yang terlibat, antara lain AKBP Bariu Bawana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta Kompol Dodi Abdul Rohim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga negara Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri DWP 2024.
Korban mengklaim telah diperas hingga Rp32 miliar.
Menanggapi laporan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota yang diduga terlibat.
Proses pemeriksaan dan penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.