Kepala Sub Koordinator UPTD Pengelola Kompleks Stadion, Armeyn Arbianto, menyampaikan bahwa pendapatan dari retribusi ini nantinya akan digunakan untuk perbaikan fasilitas dan peningkatan kualitas infrastruktur di sekitar kompleks stadion.
Pendapatan dari retribusi ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan dan peningkatan fasilitas sehingga kawasan GOR Kadrie Oening dapat terus berkembang dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
"Dari retribusi ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan dan peningkatan fasilitas,” ucap Armeyn.
Penerapan sistem electronic gate ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan kawasan GOR Kadrie Oening, tidak hanya untuk kebutuhan olahraga, tetapi juga untuk kegiatan rekreasi dan pariwisata lainnya yang ada di wilayah tersebut.
Dengan fasilitas yang lebih baik dan sistem yang efisien, GOR Kadrie Oening diharapkan menjadi salah satu pusat olahraga dan rekreasi terkemuka di Kalimantan Timur. (adv)