Sebagai ilmuwan yang dihormati, Bambang Hero juga berhasil membatalkan gugatan multiliar dolar terhadapnya pada 2018 yang dilayangkan oleh industri kelapa sawit.
Tuduhan Terkait Kasus Korupsi Timah
Saat ini, Bambang Hero tengah menghadapi tuduhan pemberian keterangan palsu dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Namun, beliau tetap menegaskan bahwa perhitungan yang dilakukan telah diterima oleh majelis hakim sebagai dasar dalam putusan pengadilan mengenai kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang mencapai Rp271 triliun.
Kemudian Bambang Hero membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa perhitungan yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang sah dan berdasarkan data yang valid.
Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan bahwa Bambang Hero akan mendapatkan perlindungan sebagai ahli yang diminta oleh negara untuk melakukan kajian dan perhitungan terkait kerugian negara akibat kerusakan lingkungan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa ahli dalam memberikan keterangannya adalah bersifat mandiri dan harus dilindungi. (naf/shi)