HVSMEDIA.ID - DPRD Samarinda menyoroti potensi pungutan liar yang masih terjadi di sekolah.
Ismail Latisi menegaskan agar siswa tidak dibebani dengan kewajiban membeli buku ajar.
Langkah tegas ini disampaikan menyusul adanya kebijakan baru dari Pemerintah Kota Samarinda yang menyatakan bahwa seluruh siswa akan menerima buku pelajaran dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) secara gratis mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebagai bagian dari komitmen dalam mengurangi beban biaya pendidikan.
Ismail menjelaskan bahwa seluruh sekolah harus mematuhi aturan tersebut dan tidak boleh lagi memungut biaya pembelian buku dari para siswa.