Disebutkannya, konsolidasi antarfraksi masih berlangsung untuk menyepakati sikap resmi DPRD.
“Bergabung atau membentuk tim pengawasan mandiri, semangatnya tetap sama: mencegah potensi penyimpangan dalam PPDB,” ucap Novan.
Sebelumnya, Wali Kota Andi Harun menyebut DPRD bisa turut serta dalam Satgas Pengawasan PPDB bila berkenan.
Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat pengawasan, sejalan dengan arahan dalam Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2024 tentang pencegahan gratifikasi dan korupsi dalam PPDB.
“Kalau DPRD ingin ikut serta, silakan. Kami terbuka,” jelas Andi Harun usai rapat bersama dewan di Gedung DPRD Samarinda. (adv)