Jumat, 22 Agustus 2025

Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Soroti Penyebab Banjir: Tata Ruang dan Pengawasan AMDAL Disuarakan

Rabu, 14 Mei 2025 13:23

WAWANCARA - Anggota DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah/ HO

“Kalau tambang yang berizin saja tidak melakukan reklamasi, ini sudah masuk kategori kejahatan lingkungan,” katanya. 

Untuk solusi jangka panjang, Andriansyah mengusulkan pembangunan kanal besar sebagai jalur pembuangan air langsung ke Sungai Mahakam dan Karang Mumus.

Menurutnya, sistem drainase di Samarinda perlu didesain ulang secara menyeluruh, bukan hanya sekadar perbaikan kecil.

“Kalau tidak segera diperbaiki, setiap musim hujan kita akan terus mengalami banjir,” katanya.

Ia juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memperketat pengawasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan menegakkan aturan pembangunan secara konsisten.

“Regulasi sudah ada, tapi masalahnya adalah penegakan dan konsistensi. Jangan sampai baru beraksi ketika air sudah naik,” pungkasnya. (adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait