Sementara itu, Fraksi Golkar mengingatkan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka menyoroti perlunya pembenahan dalam pengelolaan dan pendataan aset daerah, agar tata kelolanya lebih akuntabel serta berdampak langsung pada peningkatan PAD.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamaruddin, juga turut menyampaikan laporan kerja tim.
Ia memastikan bahwa seluruh proses penyusunan kedua raperda telah melalui prosedur hukum yang berlaku dan dilakukan bersama pendampingan dari Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan apresiasi atas dukungan penuh DPRD dalam pembahasan dan pengesahan kedua dokumen penting ini.
Ia menekankan bahwa RPJMD adalah bagian integral dari visi kepala daerah dan menjadi landasan transformasi kota ke depan.
"RPJMD bukan hanya agenda teknokratik. Ini adalah instrumen politik pembangunan yang mencerminkan arah dan cita-cita kepala daerah terpilih," kata Andi.
Visi besar dalam dokumen RPJMD 2025–2029 dirumuskan melalui slogan Samarinda MAJU untuk Kaltim Maju, yang merupakan singkatan dari Mandiri, Adil, ber-Jaya, dan Unggul. Visi ini dirancang untuk mendorong Samarinda menjadi kota yang mandiri secara ekonomi, menjunjung tinggi keadilan sosial, unggul dalam prestasi, dan mampu bersaing di level nasional maupun regional.
Lebih lanjut, Wali Kota Andi Harun menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar seluruh agenda dalam RPJMD dapat terlaksana dengan baik. Ia mengatakan seluruh perangkat daerah akan diarahkan untuk bekerja berdasarkan indikator yang jelas dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan. (adv)