Sabtu, 26 April 2025

Mitos Mengelupas Uang Buat Cek Keaslian? Ini Kata Bank Indonesia untuk Bedakan Uang Palsu dan Asli

Rabu, 25 Desember 2024 15:36

Tangkapan Layar Video Uang Bagian Depan (Foto: Youtube Bank Indonesia)

Diterawang:

1. Tanda Air (Watermark) dan Electrotype: Saat diterawang, uang menunjukkan tanda air dan gambar electrotype yang sesuai dengan nominal pecahan.

2. Gambar Saling Isi (Rectoverso): Logo Bank Indonesia pada sisi depan dan belakang saling mengisi saat diterawang, membentuk gambar utuh.

Jika masyarakat ragu akan keaslian uang yang dimiliki, disarankan untuk memeriksanya di bank umum terdekat atau kantor Bank Indonesia.

Pemalsuan uang adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, BI juga menyambut baik upaya kepolisian dalam mengungkap sindikat uang palsu ini dan menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan uang.

Pemalsuan uang diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang memberikan sanksi pidana bagi pelaku pemalsuan dan peredarannya.

Dengan memahami ciri-ciri keaslian uang dan menggunakan metode serta alat bantu yang tepat, masyarakat dapat menghindari kerugian akibat uang palsu. (naf/apr)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait