HVSMEDIA.ID - Rapat paripurna DPRD Kota Samarinda kembali digelar pada Rabu, 14 Mei 2025.
Agenda utamanya adalah penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna lantai II Gedung DPRD.
Ketua Pansus sekaligus Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa proses evaluasi telah selesai dilakukan.
Pansus telah mengumpulkan informasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta menyusun rekomendasi akhir.
"Seluruh rangkaian kegiatan pansus sudah kami rampungkan, termasuk pembacaan final rekomendasi. Sekitar 80 persen dari OPD yang hadir adalah pengelola anggaran besar di lingkungan Pemkot Samarinda," ungkapnya.
Deni menjelaskan bahwa evaluasi ini juga mencatat sejumlah masukan dan kendala dari OPD.
Salah satu isu penting yang dibahas adalah pelaksanaan kebijakan “Money Follow Program”, yang menekankan agar anggaran disusun berdasarkan program prioritas, bukan sekadar fungsi kelembagaan.