Selasa, 16 September 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Penerapan KRIS Mulai 30 Juni 2025, DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Rumah Sakit Daerah

Senin, 19 Mei 2025 17:23

ILUSTRASI - Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa sistem KRIS menuntut kesetaraan fasilitas pelayanan yang tinggi di seluruh rumah sakit, tanpa diskriminasi terhadap pasien/ IST

Bila tidak diantisipasi sejak dini, ia khawatir rumah sakit di daerah akan kesulitan memenuhi standar yang ditetapkan.

"Harus ada perhatian serius. Jangan sampai masyarakat justru dirugikan karena rumah sakit belum mampu mengikuti perubahan ini," tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan secara menyeluruh terhadap kesiapan rumah sakit, termasuk dalam hal ketersediaan tenaga medis.

Untuk itu, Sri Puji mendorong Dinas Kesehatan agar tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga aktif melakukan pemetaan serta pendampingan teknis ke fasilitas kesehatan yang masih tertinggal.

“Pemantauan di lapangan sangat penting agar implementasi KRIS tidak membebani rumah sakit dan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Puji menyinggung persoalan lama yang masih membayangi layanan kesehatan di Samarinda: tingginya beban rumah sakit akibat banyaknya pasien dari luar daerah.

Menurutnya, kendala bukan hanya soal jumlah fasilitas, tetapi juga keterbatasan daya tampung dalam menghadapi lonjakan jumlah pasien.

"Kita harus akui, rumah sakit di Samarinda seringkali kewalahan karena harus melayani pasien dari luar kota. Ini menjadi tantangan tambahan yang perlu dipertimbangkan dalam implementasi KRIS," pungkasnya. (adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait