Selasa, 16 September 2025

Advertorial DPRD Samarinda

RDP soal Relokasi Pedagang Pasar Subuh, Samri Sebut Izin Pemilik Lahan

Kamis, 15 Mei 2025 18:48

RDP - Potret pelaksanaan RDP soal relokasi pedagang Pasar Subuh di DPRD Samarinda/ kolase hvsmedia.id

HVSMEDIA.ID -  Pada Kamis (15/05/2025), Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penolakan relokasi Pasar Subuh digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda.

Dalam RDP itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza, bersama perwakilan dari Komisi I dan Komisi II DPRD.

Sejumlah pihak dari Pemkot Samarinda juga ikut serta dalam rapat tersebut, termasuk Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Ekonomi, perwakilan dari Kecamatan Samarinda Kota, Kelurahan Karang Mumus, serta perwakilan pedagang Pasar Subuh.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, menyampaikan bahwa upaya relokasi pasar merupakan bagian dari program penataan kota sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan visi Wali Kota dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, rapi, dan tertata.

“Pemerintah hadir untuk menata kota sesuai RTRW yang berlaku. Ini juga sejalan dengan visi dan misi Wali Kota,” ujar Samri saat menyampaikan hasil kesimpulan rapat.

Samri menyoroti sejumlah hal penting dalam relokasi tersebut, terutama mengenai status hukum lahan tempat Pasar Subuh berada.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait