"Relokasi dijanjikan selesai akhir 2024, tapi faktanya tertunda karena persoalan teknis," ungkapnya.
Abdul Rohim mengungkapkan bahwa pedagang yang masih bertahan di lokasi sementara mengalami penurunan omzet drastis akibat ketidakpastian tempat berdagang.
Menurutnya, pemerintah harus lebih peka terhadap situasi ini, terlebih di tengah tekanan ekonomi global yang sedang melanda.
Tak hanya mendesak percepatan relokasi, ia juga menyesalkan lemahnya komunikasi antara dinas terkait dan para pedagang.
Ia mengingatkan agar kebijakan baru tidak melangkahi hak pedagang lama, khususnya mereka yang memiliki SKTUB (Surat Keterangan Tempat Usaha dan Berjualan).
Terkait wacana penyediaan fasilitas digital seperti live streaming untuk mendukung pedagang online, Abdul Rohim menyambut baik inisiatif itu, namun mengingatkan agar inovasi digital tidak menggusur pedagang yang sudah lebih dulu memiliki hak berdagang.