Sebagai Ketua Pengadilan, Rudi Suparmono bertanggung jawab atas pengaturan administrasi peradilan, termasuk penunjukan majelis hakim.
Setelah menjabat sebagai Ketua PN Surabaya pada (12/2/2022), Rudi Suparmono dipromosikan menjadi Ketua PN Jakarta Pusat pada April 2024.
Namun, proses promosi selanjutnya untuk menjadi hakim tinggi terhenti karena dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, menyatakan bahwa Rudi Suparmono belum dilantik sebagai hakim tinggi karena kasus tersebut.
Sebelumnya, Rudi Suparmono juga pernah menjabat sebagai Ketua PN di Kendari dan Cianjur, serta Ketua PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.
Harta Kekayaan Rudi Suparmono
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada (23/1/2024)23 Januari 2024, tercatat Rudi Suparmono memiliki harta sebesar Rp 2,9 miliar.