HVSMEDIA.ID - Seorang warga negara Indonesia (WNI), Sugianto, yang bekerja sebagai nelayan di Korea Selatan, tampil bak pahlawan dalam tragedi kebakaran hutan yang melanda Desa Gyeongjeong, Kabupaten Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara.
Di tengah kepanikan warga dan kobaran api yang mengancam permukiman pada akhir Maret 2025, Sugianto menunjukkan keberanian luar biasa dengan menyelamatkan tujuh lansia dari maut.
Ketika banyak orang diliputi panik, Sugianto justru sigap melawan bahaya dan bergerak cepat menyelamatkan nyawa.
Bersama kepala desa dan kepala komunitas nelayan, melansir Avnmedia.id, Sugianto berkeliling rumah-rumah warga untuk memperingatkan mereka agar segera mengungsi.
Beberapa lansia yang tinggal sendiri bahkan digendong oleh Sugianto menuju lokasi yang lebih aman, sejauh lebih dari 300 meter dari titik api.
Atas keberaniannya, Kementerian Kehakiman Korea mempertimbangkan pemberian penghargaan kepada Sugianto berupa visa F-2, yang memungkinkan dirinya untuk tinggal lebih lama di negara tersebut.
Lalu, apa sebenarnya visa F-2 yang diberikan kepada Sugianto?