Setelah menerima visa F-2 dari pemerintah Korea Selatan, Sugianto memperoleh berbagai keuntungan yang signifikan, antara lain:
1. Kebebasan Bekerja: Sugianto dapat bekerja di berbagai bidang tanpa batasan sektor tertentu, memberikan fleksibilitas dalam memilih pekerjaan sesuai keahliannya.
2. Kemudahan Mengajukan Permanent Resident: Dengan visa F-2, Sugianto memiliki peluang lebih besar untuk mengajukan status permanent resident, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.
3. Perpanjangan Visa Tanpa Batas: Visa F-2 dapat diperpanjang tanpa batas selama Sugianto memenuhi persyaratan pendapatan yang ditentukan.
4. Membawa Keluarga: Sugianto diizinkan membawa istri dan anak-anaknya untuk tinggal bersamanya di Korea Selatan, memperkuat kehidupan keluarga di negara tersebut.
5. Fleksibilitas Pindah Pekerjaan: Ia bebas berpindah pekerjaan tanpa perlu melapor ke imigrasi, memberikan keleluasaan dalam pengembangan karier.
6. Tidak Wajib Bekerja: Sugianto tetap dapat tinggal di Korea Selatan meskipun tidak sedang bekerja, memberikan stabilitas dalam masa tinggalnya. (naf/shi)