DPRD Samarinda juga mendorong kerja sama lintas sektor antara pemda, Pertamina, agen, pangkalan, hingga aparat kecamatan untuk memperbaiki sistem distribusi.
Salah satu solusi konkret adalah menerapkan sistem satu pangkalan untuk beberapa RT, memperketat pengawasan, dan memblokir pembelian ganda oleh pihak yang tak berhak.
Kritik paling tajam Abdul Rohim ditujukan pada dominasi Pertamina yang seolah tak tersentuh dan tak bisa dikendalikan oleh pemerintah daerah.
Ia menilai hanya tekanan hukum dan sanksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan BUMN yang mampu menggoyahkan posisi Pertamina.
“Harus diberi treatment yang benar-benar membuat Pertamina sadar diri,” tegasnya.
Menurutnya, jika masyarakat bersuara lebih keras dan mulai menempuh jalur hukum, maka akan ada efek jera yang mendorong Pertamina untuk lebih serius menata distribusi, menjaga kestabilan harga, dan melindungi hak dasar rakyat atas energi bersubsidi. (adv)