Bagi masyarakat Padang Pariaman, nikah batin bukan sekadar pelengkap, tetapi fondasi penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan.
Tradisi ini diyakini mampu mempererat hubungan batin antara suami dan istri serta menjadi benteng untuk mencegah perselisihan dalam kehidupan berumah tangga.
Lebih dari itu, nikah batin dipandang sebagai bentuk penyempurnaan dalam menjalani ajaran Islam dengan menggabungkan aspek syariat yang lahiriah dengan hakikat yang bersifat batiniah.
Pandangan ini sejalan dengan nilai-nilai tarekat Syatariyah yang menekankan keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara ibadah fisik dan spiritualitas mendalam.
Ritual ini juga kental dengan nuansa sufistik, membawa pasangan dalam perjalanan ruhani menuju kedekatan dengan Allah SWT.
Harapannya, rumah tangga yang dibangun melalui proses ini akan dipenuhi keberkahan, ketenangan, dan cinta yang hakiki.
Dalam balutan budaya Minangkabau, nikah batin bukan hanya ibadah, tapi juga adat.
Ia menjadi bagian tak terpisahkan dari prosesi pernikahan tradisional, merekatkan unsur agama dan budaya dalam satu ikatan yang luhur dan bermakna. (shi/naf)