Kamis, 6 Februari 2025

Ini Sanksi Harvey Moeis atas Kasus Korupsi Timah! Dihadapkan Pengganti Kerugian Negara Rp210 Miliar, Jika Tak Bayar Harta Disita

Selasa, 24 Desember 2024 15:51

Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Foto: Instagram @sandradewi88)

Jika harta yang disita tidak mencukupi, Harvey Moeis akan menjalani pidana tambahan selama dua tahun.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun penjara.

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, seperti sikap sopan terdakwa selama persidangan, tanggungan keluarga, dan fakta bahwa Harvey Moeis belum pernah dihukum sebelumnya.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk pada periode 2015–2022.

Penyelidikan dimulai pada (17/10/2024) oleh Kejaksaan Agung, yang mencurigai adanya praktik korupsi yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Harvey Moeis.

Harvey Moeis diduga terlibat dalam pengaturan ilegal terkait produksi dan penjualan timah, dengan modus pengumpulan dana pengamanan dari perusahaan smelter swasta.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait