HVSMEDIA.ID - Nama Hakim Eko Aryanto mendadak mencuri perhatian publik setelah menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Keputusan tersebut menuai kritik keras dari berbagai pihak yang menilai hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan.
Akibatnya, perhatian masyarakat kini terfokus pada Hakim Eko Aryanto yang dianggap memberikan vonis yang tidak sebanding dengan skala kerugian negara yang ditimbulkan.
Dilansir melalui Fasenews.id, beredar di sosial media mengenai profil, sampai harta kekayaan hakim Eko Aryanto ini.
Biodata Eko Aryanto
Eko Aryanto lahir di Malang, Jawa Timur, pada 25 Mei 1968.
Hakim Eko Aryanto menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Brawijaya, melanjutkan pendidikan pascasarjana di Ilmu Hukum IBLAM Higher School of Law pada 2002, dan meraih gelar S3 dari Universitas 17 Agustus 1945 pada 2015.
Memulai kariernya pada 1988 di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Eko Aryanto kini menjabat sebagai Hakim Utama Muda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sepanjang kariernya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Blitar, dan Mataram, serta memimpin berbagai pengadilan di Indonesia.