HVSMEDIA.ID - Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip), Taufik Eko Nugroho, kini tuai sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi.
Sebelumnya, telah ramai diberitakan bahwa kematian dr. Aulia Risma Lestari diakibatkan oleh perundungan dan pemerasan terhadap dirinya sebagai korban, di mana Taufik Eko Nugroho merupakan salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan.
Saat ini, tak hanya status Taufik Eko Nugroho sebagai tersangka, namun harta kekayaan Kaprodi Anestesiologi ini juga menjadi sorotan publik.
Dilansir melalui Fasenews.id, awal mula kasus ini terungkap setelah diketahui adanya dugaan praktik pemerasan, penipuan, dan pemaksaan yang terjadi dalam lingkungan pendidikan kedokteran di Undip.
Profil dr. Taufik Eko Nugroho
Dr. Taufik Eko Nugroho menyelesaikan pendidikan Sarjana Kedokteran di Universitas Diponegoro pada tahun 2005 dan memperoleh gelar dokter pada tahun 2007.
Ia melanjutkan pendidikan spesialisasi dan meraih gelar Spesialis Anestesiologi pada tahun 2012.