Dr. Aulia ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya pada 12 Agustus 2024, setelah diduga mengalami pemerasan oleh ketiga tersangka.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu dr. Taufik Eko Nugroho Zara Yupita Azra, dan Sri Maryani.
Ketiganya diduga terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap dr. Aulia Risma Lestari.
Kasus ini semakin memunculkan sorotan terhadap praktik pemerasan dan perundungan di dunia pendidikan kedokteran, yang sebelumnya tidak banyak diketahui publik.
Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian, dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kronologi peristiwa tersebut serta keadilan bagi almarhumah dr. Aulia Risma Lestari dan keluarga yang ditinggalkan. (naf/apr)