Selain menjabat sebagai Kaprodi Anestesiologi FK Undip, dr. Taufik juga berpraktik sebagai dokter spesialis anestesi di beberapa rumah sakit terkemuka.
Pada tahun 2021, ia menyelesaikan pendidikan Magister Sains di Undip. Keahliannya di bidang anestesiologi membuatnya dihormati oleh rekan sejawat di dunia medis.
Harta Kekayaan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2023, dr. Taufik Eko Nugroho tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.723.900.000.
Rincian kekayaannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp5,5 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp1,2 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp500 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,5 miliar.
Sementara itu, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dr. Taufik Eko Nugroho bersama dua tersangka lainnya terhadap dr. Aulia Risma Lestari.
Tekanan yang dialami dr. Aulia diduga menjadi salah satu faktor utama yang mendorongnya untuk mengakhiri hidup pada Agustus 2024.